Keempat tingginya angka perceraian di Indonesia, bahkan tertinggi di Asia Afrika mencapai 28 persen dari peristiwa nikah. Tahun 2010 angka perceraian masih sangat rendah sekitar 4 sampai 6 persen itupun cerai talak. Pihak suami yang mengajukan perceraian.
“Namun tahun 2013 sejak pemerintah mengeluarkan sertifikasi, kasus perceraian meningkat. Perempuan sudah merasa mampu mengurus dirinya sendiri. 93 persen diantaranya cerai gugat, diajukan oleh istri,” jelasnya.
Disebutkan Suryo, ada banyak problema keluarga yang terjadi dan sebagian besar berujung pada perceraian. (*)