Rabu, 8 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Kasus Rokok Ilegal di Tanah Datar Dinyatakan Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejati Sumbar

Editor: Atviarni, Penulis:Fardi
Rabu, 11/06/2025 | 14:47 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kasus dugaan tindak pidana peredaran rokok tanpa izin yang melibatkan pemilik pabrik rokok asal Kabupaten Tanah Datar berinisial NFS resmi dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan kasus memasuki tahap pelimpahan.

“Saat ini kasusnya sudah masuk tahap P.21 atau pelimpahan ke kejaksaan,” ujar Kombes Andry Kurniawan, Rabu (11/6/2025).

Tersangka NFS beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejati Sumbar pada 21 Mei 2025 untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Polda Sumbar kini menunggu penetapan jadwal sidang oleh pengadilan.

“Pihak kejaksaan menyatakan Berkas Acara Pidana (BAP) sudah lengkap. Kami tinggal menunggu kapan sidang kasus ini dimulai,” katanya lagi.

Kasus ini bermula saat Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penangkapan terhadap NFS (40) pada 28 April 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui pabrik milik NFS memproduksi rokok merek Jaguar Bold tanpa memenuhi perizinan serta ketentuan peredaran barang kena cukai, termasuk tidak mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk tulisan dan gambar sebagaimana diwajibkan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 437 jo Pasal 150 jo Pasal 149 Ayat (3) huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. NFS terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda sebesar Rp500 juta.

Hingga kini, Polda Sumbar bersama Kejati Sumbar terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran proses hukum hingga ke tahap persidangan. (*)

Tags: Barang buktiKejati Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Ungkap Kasus per September, Polda Sumbar Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

Ungkap Kasus per September, Polda Sumbar Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

Rabu, 08/10/2025 | 09:41 WIB
Fraksi NasDem Soroti Alokasi Belanja Pegawai Capai 43 Persen

Fraksi NasDem Soroti Alokasi Belanja Pegawai Capai 43 Persen

Rabu, 08/10/2025 | 00:00 WIB

ESDM Pastikan BBM untuk SPBU ke Depan Tanpa Etanol

Selasa, 07/10/2025 | 23:05 WIB
Program MBG di Sekolah Kota Padang Disambut Positif, Namun Warga Tetap Berharap Pengawasan Ditingkatkan

Program MBG di Sekolah Kota Padang Disambut Positif, Namun Warga Tetap Berharap Pengawasan Ditingkatkan

Selasa, 07/10/2025 | 12:34 WIB
Nisa Mentari Sitorus Pane : Wujudkan Mimpi Melenggang ke Panggung Prestasi

Nisa Mentari Sitorus Pane : Wujudkan Mimpi Melenggang ke Panggung Prestasi

Selasa, 07/10/2025 | 11:23 WIB
40 Pecandu Narkoba di Sumbar Dinyatakan Gila Permanen

40 Pecandu Narkoba di Sumbar Dinyatakan Gila Permanen

Selasa, 07/10/2025 | 10:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

FOMO dan Solusinya
OPINI

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

SelengkapnyaDetails
Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB
Sumbar dalam IMDI 2025

Sumbar dalam IMDI 2025

Selasa, 07/10/2025 | 06:50 WIB
Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Senin, 06/10/2025 | 15:03 WIB
Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Kamis, 02/10/2025 | 13:24 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Berantas PETI, WALHI dan PDRI Laporkan Gubernur hingga Kapolda ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Pasar Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Belasan siswa dari dua sekolah di Padang Panjang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang, Rabu, (7/10/2025) siang. Mereka mengalami gejala mual setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan di sekolah masing-masing.Plt. Direktur RSUD Padang Panjang, Dessy Rahmawati, menjelaskan, kasus ini hanya dilaporkan dari dua sekolah, yakni SMPN 3 Padang Panjang dan SDN 9 Padang Panjang Timur. Kedua sekolah tersebut memang berada dalam satu komplek, sehingga memudahkan proses penanganan. Rinciannya, ada 9 siswa dari SMPN 3 dan 4 siswa dari SDN 9 yang dirawat di rumah sakit karena mengalami mual dan ketidaknyamanan setelah makan.“Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah gejala tersebut memang disebabkan oleh MBG atau ada faktor lain,” ujar Dessy dengan hati-hati.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-133843/diduga-karena-mbg-belasan-siswa-dilarikan-ke-rsud-padang-panjang/
  • Terima kasih kepada Sidomuncul Tolak Angin atas dukungan dan partisipasinya dalam perayaan HUT ke-77 Harian Umum Haluan.
Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.