SOLSEL, HARIANHALUAN.ID — Sumatera Barat Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan kembali bergerak menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI). Minggu (29/06/2025), tim turun langsung ke Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, lokasi yang sering jadi sasaran penambangan liar.
Dalam patroli tersebut, Satgas tidak menemukan alat berat seperti excavator atau mesin dompeng. Namun, beberapa warga masih terlihat melakukan pendulangan emas secara tradisional di bekas galian tambang.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, menegaskan, patroli ini merupakan hasil pemantauan tim siber terhadap pergerakan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solsel.
“Alat berat tidak ditemukan, tapi kami tetap pasang spanduk larangan sebagai bentuk komitmen kami memberantas tambang ilegal,” tegas Kapolres.
Spanduk besar bertuliskan “STOP ILEGAL MINING” dipasang sebagai peringatan keras kepada siapa pun yang masih nekat menambang tanpa izin. Polisi menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam jika menemukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.
Dengan patroli rutin dan langkah tegas ini, Polres Solok Selatan berharap bisa memutus rantai tambang ilegal dan membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam. (*)