PADANG, HARIANHALUAN.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi dilaksanakan secara serentak. Meski menuai pro dan kontra, putusan ini pada gilirannya dinilai akan membawa dampak yang besar bagi penyelenggaraan pemilu, tak hanya secara nasional, namun juga dalam ruang lingkup daerah.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra menilai putusan MK ini akan berdampak signifikan terhadap dinamika politik daerah. Termasuk terhadap masa jabatan kepala daerah dan anggota legislatif daerah yang berpotensi mengalami penyesuaian.
“Putusan ini akan membawa implikasi terhadap masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD yang perlu diatur ulang, sehingga tidak tumpang tindih dengan pemilu nasional,” ujar Aidinil kepada Haluan, Rabu (2/7).
Ia mengatakan, sebagian kalangan menyambut positif keputusan MK tersebut. Mereka, kata Aidinil, merupakan pihak yang selama ini aktif menyoroti dampak negatif pemilu serentak, khususnya terhadap efektivitas dan kualitas demokrasi di daerah.
“Kelompok yang pro menganggap bahwa pemisahan pemilu akan membuat pelaksanaan pemilu lebih tertata. Tidak lagi membebani penyelenggara dan pemilih dengan kompleksitas yang tinggi,” ucapnya.
Aidinil menambahkan, pemilu serentak selama ini membuat kandidat di tingkat daerah sulit bersaing karena perhatian publik lebih dominan tertuju pada pemilu presiden. Selama ini, ujarnya, calon kepala daerah dan legislatif daerah seperti kehilangan ruang untuk memperkenalkan diri kepada publik. Kampanye mereka tenggelam oleh gemuruh kampanye pilpres. Dengan adanya pemisahan ini, mereka akan punya ruang sendiri untuk tampil.
Di lain pihak, ia juga menyoroti fenomena “efek ekor jas”, yakni kecenderungan pemilih memilih calon kepala daerah atau legislatif daerah hanya karena afiliasi atau dukungan terhadap pasangan capres-cawapres tertentu.
“Padahal banyak pemilih tidak mengenal siapa calon legislatif atau kepala daerah yang mereka coblos. Mereka ikut tren politik nasional. Ini dampak negatif dari pemilu serentak,” tuturnya.