JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Tokoh pers Wina Armada Sukardi meninggal dunia pada Kamis (3/7) pukul 15.59 WIB. Ia mengembuskan napas terakhir pada usia 66 tahun.
“Telah meninggal dunia dengan tenang suami/ayah/aki Wina Armada Sukardi di Heartology Cardiovascular Hospital Jakarta, pada jam 15.59 WIB,” kata kerabat Wina yang juga eks Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat dikonfirmasi.
Wina Armada meninggalkan istri bernama Amalia dan 7 anak.
Kiprah Wina Armada
Wina lahir di Jakarta, 17 Oktober 1959 dan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Mengutip website Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), Wina pernah menjadi anggota Dewan Pers (2004-2007 dan 2007-2010) dengan posisi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan. Juga sebagai Sekjen PWI Pusat (2003-2008).
Selain wartawan senior, Wina Armada pakar di bidang hukum dan etika pers. Karena itu, ia sering diminta sebagai saksi ahli baik di pengadilan maupun di tingkat penyidikan.
Wina juga menulis beberapa buku tentang hukum pers di antaranya Wajah Hukum Pidana Pers dan Menggugat Kebebasan Pers. Di samping itu menjadi editor beberapa buku lainnya.
Wina yang menulis sejak SMP, pernah menjabat Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi harian umum Merdeka, Wakil Pemimpin Redaksi majalah hukum Forum Keadilan, Wakil Pemimpin Umum majalah Vista, redaktur majalah ilmiah Hukum dan Pembangunan, redaktur pelaksana harian Prioritas (mati dibredel), redaktur pelaksana majalah berita Fokus (dibredel), reporter radio dan pengasuh acara Ilmu-ilmu Sosial Radio Arief Rachman Hakim (ARH), redaktur hukum dan ekonomi Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), reporter surat kabar kampus Salemba (dibredel) dan pernah menjadi presenter di televisi. Karya tulisannya dimuat di berbagai media seperti harian Kompas dan majalah Horizon.
Dari tahun 2008 Wina Armada dipercaya sebagai salah satu Anggota Dewan Pengurus Yayasan Multimedia Adinegoro yang menaungi LPDS. (*)