PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengusulkan Festival Tabuik sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang diakui secara internasional oleh UNESCO. Wacana ini mencuat seiring meningkatnya perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian budaya lokal, salah satunya melalui kehadiran langsung Menteri Kebudayaan dalam puncak Festival Tabuik 2025.
Tradisi Tabuik yang digelar setiap tahun di Kota Pariaman bukan sekadar perayaan budaya, melainkan sarat akan nilai sejarah, spiritual, dan sosial. Prosesi Hoyak Tabuik menjadi simbol kesedihan atas gugurnya cucu Nabi Muhammad SAW, Husain bin Ali dalam peristiwa Karbala yang kemudian mengalami akulturasi dengan budaya lokal Minangkabau selama berabad-abad.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyebutkan bahwa pengusulan Tabuik ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda memang memungkinkan, namun perlu melalui proses panjang dan mendalam. Salah satu tahapan penting yang kini sedang dikaji adalah kemungkinan join nomination atau extention jika ada budaya serupa di negara lain.
“Kalau di negara lain ada kebudayaan yang mirip, maka bisa dilakukan join nomination atau diperluas dalam bentuk extension nominasi. Mudah-mudahan ada peluang untuk itu,” ujar Fadli Zon saat menyaksikan prosesi Hoyak Tabuik di Pantai Gandoriah, Minggu (6/7).
Disampaikannya, hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 15 elemen budaya yang tercatat secara resmi di UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, di antaranya wayang, keris, batik, angklung, dan pantun. Masuknya Tabuik akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya lokal yang diakui dunia.
Proses pengajuan ke UNESCO sendiri tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurut aturan yang berlaku, setiap negara hanya diperbolehkan mengusulkan satu item budaya untuk satu nominasi setiap dua tahun sekali, sehingga harus benar-benar melalui seleksi yang ketat dan berbasis kajian akademik serta dokumentasi lengkap.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan akan berkoordinasi dengan Pemko Pariaman serta para budayawan lokal untuk menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang dibutuhkan. Hal ini termasuk kajian sejarah, nilai-nilai budaya, serta keberlanjutan tradisi Tabuik di tengah masyarakat.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyambut baik rencana pengusulan tersebut. Ia meyakini bahwa Tabuik memiliki kekuatan budaya yang layak diakui dunia internasional. “Tabuik bukan sekadar tontonan, tetapi juga cerminan jati diri masyarakat Pariaman yang penuh semangat gotong royong, religius, dan memiliki akar sejarah kuat,” ujarnya.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan antusiasme masyarakat, Kota Pariaman optimis dapat mewujudkan Tabuik sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di masa mendatang. Selain memperkuat identitas lokal, pengakuan ini juga akan mendorong promosi budaya dan pariwisata Pariaman ke level global. (*)