• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 Februari 2023
13 Rajab 1444
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Utama
  • Politik
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Pariwisata
  • Entrepreneur
  • Webtorial
Home

Pengawasan pada Napi Pengendali Peredaran Narkoba di Sumbar Harus Diperketat

RedaksiRedaksi
Jumat, 31/12/21 | 09:14 WIB
0
SHARES
ShareTweetSendShare

 

PADANG, HALUAN — Rendahnya pengawasan ditengarai menjadi salah satu penyebab masih munculnya kasus narapida yang bertindak selaku pengendali dan/atau pengedar narkoba dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas) di Sumatra Barat (Sumbar). Oleh karena itu, pengawasan dari berbagai pihak berwenang harus lebih terintegrasi.

BACA JUGA

Wayang kulit

Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Dekatkan dengan Masyarakat

Sabtu, 04/2/23 | 13:38 WIB
BP3MI Sumbar

BP3MI Sumbar Targetkan Penempatan 500 PMI Tahun 2023

Sabtu, 04/2/23 | 13:23 WIB

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat (BNNP Sumbar), Kombes Pol Hindra menyebutkan, pihaknya telah memetakan sejumlah lapas yang diduga sering menjadi tempat pengendalian jaringan peredaran narkoba, serta tempat untuk mengedarkan narkoba itu sendiri.

“Kami saat ini telah memetakan empat lapas yang diduga sering menjadi tempat pengendalian jaringan pengedaran narkoba. Lapas yang menjadi perhatian kami itu adalah Lapas Muaro Padang, Lapas Muaro Sijunjung, Lapas Padang Pariaman, dan Lapas di Meulaboh, Aceh,” ujarnya kepada Haluan pada Rabu (29/12).

Hindra juga mengakui, bahwa dalam praktik pengendalian jaringan pengedaran narkoba di lapas, tentu saja harus melibatkan oknum, meskipun sulit untuk ditindaklanjuti. “Keterlibatan oknum tidak bisa dipungkiri, tapi memang sulit untuk diungkap. Sebab, ada kelihaian oknum dalam bekerja sama dengan tersangka,” ujar Hindra.

Ada pun terkait upaya pemberantasan praktik penyalahgunaan narkoba itu, Hindra mengakui bahwa BNNP mengalami keterbatasan karena pengawasan lapas sudah berada di bawah institusi yang berbeda.

“Kami tidak bisa mengintervensi karena sudah melibatkan dua institusi yang berbeda, BNN kan berdiri sendiri, sedangkan mereka di bawah Kemenkumham. BNN berpedoman kepada UU No 35 tahun 2009, sedangkan mereka pada undang-undang perlapasan,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Hindra juga mengakui bahwa lemahnya pengawasan di lapas menjadi salah satu penyebab maraknya peredaran narkotika di lapas. Meskipun demikian, Hindra mengatakan bahwa pihaknya juga telah membuka kemungkinan untuk bisa menjerat sipir yang terlibat dalam bisnis barang haram tersebut melalui Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sebenarnya bisa kita kembangkan ke sana, tapi lewat Undang-Undang TPPU terhadap kehidupan para sipir, kita akan lihat nanti sipir mana yang taraf hidupnya di atas kewajaran, sudah ada arah ke sana memang pengembangannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin menyebutkan, sepanjang tahun 2021 BNNP Sumbar berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti sebanyak 350,5 kg ganja, 177,49 gram sabu-sabu, dan 5 butir pil ekstasi. Selain itu, sebanyak 40 pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap.

“Sindikat jaringan pengedar narkoba di Sumbar saat ini masih didominasi pemain lama, dan kebanyakan mereka mengendalikan jaringan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Khasril di sela pemusnahan barang bukti (BB) ganja tersebut.

Sementara itu, dari kacamata huku, Pengamat Hukum Pidana Universitas Ekasakti (Unes), Sahnan Sahuri Siregar menyebutkan, pada umumnya Lapas di Indonesia sebagian besar memang diisi para tahanan dan narapidana kasus narkoba. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab masih maraknya pengendalian dan pengedaran narkoba yang melibatkan napi dari dalam penjara.

“Tak bisa dipungkiri. Saat ini berbagai lapas yang ada, dipenuhi oleh tahanan dan narapidana kasus narkoba. Artinya, di sana ada target pasar yang besar dan ada permintaan dan penawaran, tentu ini menjadi sesuatu yang menjanjikan bagi para bandar narkoba, “ujar Sahnan, Kamis (30/12).

Kondisi tersebut, menurut Sahnan, juga diperparah dengan fenomena over crowded di sebagian besar lapas. Sehingga berdampak pada pengawasan dalam lapas yang tidak berjalan optimal. “Padatnya tahanan dan narapidana kasus narkoba di Lapas tidak diiringi dengan  pengawasan ketat dari otoritas terkait, ” ucapnya.

Selain itu, Sahnan menyebutkan, bahwa para bandar narkoba termasuk yang berada di dalam lapas, juga semakin canggih dalam mengendalikan peredaran narkoba. Ditambah dengan adanya dugaan oknum yang turut bermain dari maraknya kasus pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara.

Menurut Sahnan, untuk memberantas praktik-praktik ilegal pengendalian narkoba dari dalam penjara oleh narapidana, maka diperlukan sinergi dan komitmen antara otoritas terkait yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya dengan membangun sistem yang terintegrasi seperti kepolisian, ditjen Pemasyarakatan, dan BNN.

“Kepolisian, BNN, dan pihak Lapas atau rutan harus bersinergi dan memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba. Akan tetapi, yang perlu dan penting diberantas itu sebenarnya adalah oknum-oknum yang bermain ini,” ucapnya lagi.

Ia menambahkan, pembangunan sistem yang terintegrasi harus mencakup keseluruhan aspek, terutama dari pemberantasan praktik pengendalian peredaran narkotika di lapas, pencegahan terhadap ancaman warga binaan, lalu pengawasan terhadap petugas lapas. Termasuk memberikan tindakan tegas bagi aparat negara yang terbukti terlibat dalam bisnis narkotika.

“Praktik pengendalian jaringan pengedaran narkoba di lapas, bukanlah hal baru di Indonesia, ini sudah sering terjadi karena dibiarkan, penyebabnya karena bisnis tadi, ada permintaan dan penawaran,” katanya. (h/mg-fzi)

ShareTweetSendShare

BACA JUGA

Wayang kulit

Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Dekatkan dengan Masyarakat

Sabtu, 04/2/23 | 13:38 WIB
BP3MI Sumbar

BP3MI Sumbar Targetkan Penempatan 500 PMI Tahun 2023

Sabtu, 04/2/23 | 13:23 WIB

Biofarma Group, Logo Baru Holding BUMN Farmasi

Sabtu, 04/2/23 | 11:34 WIB

Rawan Dicaplok! Tanah Milik Masyarakat di Solok Selatan Masih Banyak yang Belum Ada Patok Batas

Sabtu, 04/2/23 | 11:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya

    Ditlantas Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023, Tilang Manual Diberlakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Jumat Curhat, Zamri Sujud Syukur Saat Rumahnya Diterangi Listrik Berkat Bantuan Kapolres Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanah Datar Resmikan Anugrah Luxury Furniture

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Iven Besar-besaran saat Lebaran, Walikota Padang Sambut Spesial Perantau Mudik Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Polio dan Campak, Ketum IDAI Sumbar Minta Warga Dukung dan Sukseskan Program Imunisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Bang Levi” Politisi yang Dekat dengan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki Gedung BLK Modern, Santri Thawalib Padang Panjang Dibekali Keterampilan Lifeskill

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Sako, Pusako dan Sangsoko di Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2023 di Kota Pariaman Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Praja Nusantara Sumbar Hadir di Padang dan Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksihaluan.id@gmail.com

  0812 7790 1410
+62 812 7790 1410

  • Agam
  • Breaking News
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Galeri Foto
  • HALUAN
  • Hiburan
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • Kaba Ranah
  • Kaba Rantau
  • Kabupaten Solok
  • Kampus
  • Kota Solok
  • Lifestyle
  • Limapuluh Kota
  • Mentawai
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Pariaman
  • Pariwisata
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesisir Selatan
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • Politik
  • Prakiraan Cuaca
  • Ranah & Rantau
  • Sastra Budaya
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Sumbar
  • Tanah Datar
  • Utama
  • Webtorial
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist