PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sebanyak 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia merugi. Di Sumatera Barat (Sumbar), dari sejumlah BUMD yang beroperasi, bahkan hanya tiga BUMD yang masih memberikan dividen untuk daerah.
Saat ini hanya beberapa BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang masih beroperasi, yakni PT Bank Nagari, PT Jamkrida, PT Askrida, PT Grafika, PT Balairung Citra Jaya Sumbar PT Pembangunan Sumbar, PT PIP, dan PT Sijunjung Sumber Energi.
Dari BUMD-BUMD tersebut, hanya tiga yang terbilang “sehat” dan masih berkontribusi untuk keuangan daerah, yakni PT Bank Nagari, PT Jamkrida, dan PT Askrida. Sementara sisanya sama sekali tidak memberikan dividen atas penyertaan modal yang telah diberikan. Hal ini tentu sangat merugikan, karena uang yang dimasukan sebagai penyertaan modal tidak memberikan manfaat terhadap APBD.
“Untuk ini kami dari fraksi PPP merekomendasikan kepada pemerintah daerah (pemda) meliquidasi saja BUMD-BUMD yang tidak mampu memberikan dividen. Cukup dipertahankan yang mampu memberikan dividen saja,” kata anggota DPRD Sumbar, Nofrizon kepada Haluan, beberapa waktu yang lalu.
Nofrizon mengatakan, khusus PT Balairung, pemda sebagai pemegang saham mayoritas diminta untuk mengevaluasi perjanjian kerja sama yang dijalankan dengan PT Horison. Hal ini lantaran usai kerja sama pengelolaan Hotel Balairung dengan PT Horison berjalan, tidak ada perkembangan terhadap pendapatan hotel, dan juga tidak dilakukan perbaikan sarana prasarana hotel sesuai komitmen awal.
“PT Horison tidak melaksanakan komitmennya untuk berinvestasi dan memperbaiki sarana prasarana Hotel Balairung. Oleh karenanya kami minta agar perjanjian kerja sama dievaluasi kembali,” katanya.
Tidak maksimalnya kinerja BUMD milik Pemprov Sumbar juga diamini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari. Ia mengaku kondisi ini juga tengah menjadi perhatian Pemprov Sumbar.