Dengan begitu, dia menekankan dukungan berupa aturan untuk penguatan peran Mendagri dalam melakukan pengawasan BUMD dapat dipenuhi oleh UU khusus. Oleh karena itu, dia meminta dukungan Komisi II DPR RI atas pembentukan UU tersebut.
“Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah. Drafnya akan kami siapkan,” katanya. (*)