Lebih lanjut, Mursalim Kasat Pol PP Padang, mengatakan bahwa kedepannya kegiatan dan pemeriksaan ini akan terus dilakukan berdasarkan data penunggakan pelaku usaha dari Bapenda.
“Satpol PP bersama Tim gabungan akan terus melakukan kegiatan pengawasan terhadap Retribusi Pajak,” ucap Mursalim. (*)
Laman 2 dari 2