PADANG, HARIANHALUAN.ID — Banyaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di sejumlah titik di Kota Padang mendapat sorotan tajam dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat. Ketua YLKI Zulnadi menilai kondisi tersebut merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat sebagai konsumen layanan publik.
“PJU yang mati harus segera ditanggulangi, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Warga tetap membayar retribusi, jadi hak mereka atas fasilitas yang layak tidak boleh diabaikan,” kata Zulnadi saat diwawancarai Haluan, Selasa (22/7).
Menurutnya, permasalahan penerangan ini sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat dan tidak boleh dibiarkan terus berlarut. Ia menegaskan bahwa pembayaran retribusi oleh masyarakat seharusnya dibarengi dengan pemenuhan fasilitas yang sesuai, termasuk penerangan jalan yang merata dan berfungsi optimal.
“Kalau masyarakat membayar, maka pemerintah harus bertanggung jawab. Hak konsumen tidak bisa dikompromi. Pemerintah harus mengevaluasi dan menyelesaikan jika ada kendala, jangan tunggu sampai jatuh korban,” kata Zulnadi.
YLKI menyebut bahwa keterbatasan akses terhadap PJU adalah bentuk pelanggaran hak konsumen. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pelayanan publik dari instansi terkait, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat berada di luar rumah pada malam hari.
“Keterbatasan PJU ini termasuk pelayanan yang tidak prima. Ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran terhadap hak konsumen. Jangan karena alasan klasik seperti anggaran atau koordinasi yang lemah, masyarakat jadi korban,” ucapnya.