Sebagian besar kecelakaan (sekitar 70 persen) melibatkan sepeda motor. Jumlah keterlibatan mobil penumpang juga meningkat dari 6 ke 8 kejadian.
Pelanggaran Lalu Lintas Naik Tajam
Pelanggaran lalu lintas juga meningkat signifikan. Hingga pertengahan 2025, Ditlantas mencatat 8.772 kasus pelanggaran, naik 23 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Tilang manual meningkat tajam 64 persen, diikuti ETLE statis (tilang elektronik) yang naik 29 persen. Sementara itu, pendekatan persuasif berupa teguran justru menurun 8 persen.
Pelanggaran pengendara roda dua mendominasi, dengan 3.718 kasus atau naik 43 persen. Pelanggaran paling umum meliputi tidak memakai helm SNI, melawan arus dan menggunakan ponsel saat berkendara. “Bahkan terdapat satu kasus pengendara di bawah pengaruh alkohol. Sementara itu, pelanggaran batas kecepatan naik hingga 92 persen,” ucap Sugeng.
Pelanggaran pada kendaraan roda empat juga naik. Dari 876 kasus, pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman naik 68 persen, sedangkan penggunaan ponsel dan pengemudi di bawah umur naik dua kali lipat.
Sebanyak 81 persen dari total pelanggaran melibatkan sepeda motor. Pelanggaran oleh mobil barang naik 86 persen, dan satu kasus melibatkan bus. Kelompok usia 16–25 tahun menjadi pelanggar terbanyak, yakni mencapai 2.558 orang atau 55 persen.
“Fakta ini menguatkan kekhawatiran bahwa kelompok usia produktif belum sepenuhnya memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Sugeng.
Menanggapi situasi ini, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa solusi tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik seperti penambahan jalan. Penanaman budaya tertib berlalu lintas menjadi kunci jangka panjang.
“Jalan yang sempit dan kendaraan yang terus bertambah hanya akan memperburuk situasi jika tidak dibarengi kesadaran masyarakat. Kami ingin menekan angka kecelakaan, mengurai kemacetan dan membangun Sumbar yang aman, nyaman dan tertib dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Polda Sumbar juga berkomitmen terus melakukan patroli, razia, dan edukasi masif ke sekolah-sekolah, kampus, serta komunitas kendaraan, demi membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam berlalu lintas. (*)