“Kondisi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan, tapi juga membahayakan keselamatan petugas kami di lapangan,” ucapnya.
Agus menegaskan, keberhasilan program Zero ODOL tidak bisa dibebankan hanya kepada satu lembaga. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, mulai dari sopir, pengusaha logistik, hingga masyarakat pengguna jalan.
“Kami optimistis program ini bisa berhasil, asalkan ada kesadaran kolektif. Zero ODOL bukan sekadar soal kepatuhan hukum, tapi juga soal keselamatan jiwa dan perlindungan aset negara dari kerusakan akibat kendaraan kelebihan muatan,” tuturnya. (*)