PADANG, HARIANHALUAN.ID — Masalah truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Sumatera Barat (Sumbar) tak hanya dianggap sebagai pelanggaran teknis, namun juga merupakan bentuk kelalaian manusia (human error) yang berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan di jalan raya.
Pakar Transportasi Universitas Bung Hatta (UBH), Fidel Miro, menegaskan bahwa lebih dari 90 persen kecelakaan dalam sistem transportasi darat disebabkan oleh faktor manusia.
“Manusia sebagai elemen hidup memiliki kendali penuh terhadap kendaraan dan jalan. Maka sangat wajar jika human error disebut sebagai penyebab utama kecelakaan,” ujar Fidel kepada Haluan, belum lama ini.
Baca Juga: Truk ODOL Masih Jadi Ancaman, BPTD Sumbar Perkuat Pengawasan dan Sosialisasi
Fidel menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan regulasi di berbagai simpul transportasi, terutama fungsi terminal yang seharusnya tidak hanya digunakan untuk naik-turun penumpang dan barang, tetapi juga menjadi tempat pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan kendaraan, termasuk sistem rem dan kondisi jalan.
Ia mempertanyakan mengapa kendaraan besar yang tidak layak masih bisa melintas di jalur utama, seperti Jalan Lintas Sumatera. “Apakah kendaraan ODOL itu benar-benar diperiksa kelayakannya? Atau justru ada faktor lain yang membuatnya lolos? Ini yang harus dibongkar,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Pusat Transportasi Lembaga Penelitian Universitas Andalas (Unand), Yosritzal. Ia menyebut bahwa ODOL kerap menjadi penyebab teknis kecelakaan, seperti rem blong akibat beban berlebih yang memicu panas berlebih (overheat) pada sistem pengereman, terutama di jalur menurun.
“Ini jelas bentuk kelalaian operator. Sopir seharusnya memahami batas kemampuan kendaraan yang dikendarainya,” ucap Yosritzal.
Ia juga menyoroti minimnya pelatihan dan pengalaman sopir yang melintasi kawasan ekstrem. Menurutnya, kendaraan angkutan barang wajib menjalani uji KIR secara berkala. Namun kenyataannya, masih banyak kendaraan yang tetap beroperasi meski tidak lolos uji kelayakan.
“Dengan hanya membayar sejumlah uang, kendaraan ODOL yang tidak layak tetap bisa melaju. Ini soal integritas. Selama praktik seperti ini masih terjadi, keselamatan akan terus terancam,” ujarnya.