Selain itu, Gubernur mengungkapkan pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh nilai capaian Monitoring Center Of Prevention (MCP) sebesar 85 persen dengan nilai rata rata Provinsi Sumatera Barat sebesar 73 persen dari total nilai capaian nasional sebesar 71 persen.
Hal tersebut menjadikan Sumatera Barat meraih peringkat ketiga penghargaan dalam kategori MCP tertinggi ketiga dengan skor nilai MCP sebesar 84,93 persen tahun 2021.
Seperti yang diketahui MCP merupakan pelaksanaan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan Supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Firli Bahuri, menyampaikan Sumatera Barat meraih peringkat ketujuh dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 yang digelar oleh KPK yang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Provinsi Sumbar berada pada peringkat ketujuh dengan memperoleh poin 75,44. Peringkat pertama diraih oleh Yogyakarta, kedua Jawa Tengah, Ketiga Jawa Barat, Keempat Bali, Kelima Sulawesi Selatan, Keenam Gorontalo, dan Ketujuh diraih oleh Sumbar,” ujarnya.
“Capaian SPI diharapkan bukan hanya untuk mengukur individu, namun juga mengukur integritas antar individu dengan insitusi pemerintahan seperti kementerian dan lembaga,” lanjutnya.