SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Ratusan tenaga honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di Kabupaten Solok Selatan tengah memperjuangkan nasib mereka agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rinciannya meliputi 123 guru prioritas (P1/R1) yang belum mendapat formasi sejak 2021, 34 guru K2 yang telah lulus formasi namun belum memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP), 132 operator dapodik SD, 32 operator Dapodik SMP, serta 115 guru bersertifikat pendidik.
Mereka kembali mendatangi DPRD Solok Selatan, Senin (14/9), setelah mendapati jawaban resmi Pemkab yang menolak sebagian besar tuntutan yang disampaikan pada rapat hearing DPRD Solsel pada 12 September lalu.
Namun, hasil jawaban Pemkab dinilai forum tidak berpihak pada aspirasi mereka. Perwakilan guru P1, Bima Yudhitra menyampaikan pihaknya akan terus memperjuangkan hak mereka sampai ke tingkat pemerintahan pusat.
Mereka meminta dukungan dari DPRD Solok Selatan untuk turut mendampingi dan memperjuangkan aspirasi mereka sampai diangkat menjadi PPPK paruh waktu hingga penuh waktu.
“Jawaban dari Pemkab sudah jelas berupa penolakan. Karena itu kami berencana membawa aspirasi ini langsung ke Kemenpan RB, BKN, bahkan tadi ada saran yang disampikan teman kita untuk sampai ke Presiden,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, DPRD Solok Selatan menegaskan komitmennya mendampingi perjuangan honorer hingga ke tingkat pusat. Wakil Ketua DPRD, H. Mursiwal, memastikan Pimpinan dan seluruh Komisi DPRD Solsel akan ikut serta ke Jakarta pada 17 September ini.
”Yang pasti kami di DPRD tetap akan memfasilitasi, seperti yang disampaikan tadi oleh ketua, bahwasanya tanggal 17 september kami akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Menpan RB dan BKN di jakarta, ” katanya.
Lebih lanjut, Ketua DPD Partai NasDem Solok Selatan ini juga menyebut bahwa pengawalan aspirasi honorer ini sebagai bagian dari fungsi kontrol dewan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan penerapan peraturan pemerintah dan undang-undang.
Senada Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Marwan Effendi mengatakan pertemuan resmi dengan Kemenpan RB dan BKN sebagai langkah konkret pertama yang akan ditempuh pihak DPRD untuk memperjuangkan aspirasi ratusan guru dan tendik Solok Selatan ini.
Ia menegasakan tidak menutup kemungkinan akan memberikan opsi berupa hak angket jika ternyata ditemukan penyalahgunaan aturan di tubuh Pemkab.
”Apabila (Hak Angket) itu perlu dilakukan kita akan lakukan. Tapi setidaknya pulang dari BKN, kita sudah bisa rumuskan kembali. Mungkin bisa pansus dulu sebagai tahapan pertama, setelah itu nanti kita lihat apa saja temuannya” ujarnya.
”Kalau memang ada indikasi menipu data dan segala macam yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah atau undang undang yang berlaku, mungkin kita akan tingkatkan lagi ke hak angket, dan itupun perlu kesepakatan kita (Fraksi) bersama supaya persoalan ini tuntas dan clear,” tegas Marwan.
Forum Guru Honorer sendiri menyiapkan lima perwakilan untuk berangkat ke Jakarta, masing-masing dari unsur guru P1, K2, operator, dan guru bersertifikat. Mereka berharap pertemuan di pusat dapat membuka jalan keluar dari kebuntuan di daerah.
Dengan ratusan tenaga honorer yang menggantung statusnya, DPRD Solsel kini menjadi penopang utama perjuangan mereka mencari kepastian. (*)