Adapun poin yang dilaporkan, adalah bahwa disebut LS adalah otak dari penipuan dan itu disampaikan ke media sosial (medsos).
“Walaupun hanya inisial, dia menampilkan gedung secara spesifik di mana gedung tersebut adalah foto hotel milik dari LS. Namun jika tidak disertai foto gedung hotel milik LS, bisa saja ada LS yang lainnya kan, tapi karena ada disertai foto gedungnya, maka kami menduga itu adalah LS klien saya yang dimaksud,” terang Yesi.
Yesi menceritakan duduk permasalahan yang terjadi antara LS dan Guntur tersebut. Ia menyebutkan, bahwa kejadian awal yaitu dari Rosda yang merupakan ibu mertua dari Guntur. Rosda merupakan teman baik dari LS yang kemudian mengenalkan Rosda kepada Agus Cahyono.
“Jadi Rosda ini bercerita kepada LS bahwa ia akan merenovasi bangunan miliknya menjadi seperti semi hotel. Dan karena mereka berteman baik, dikenalkanlah Rosda kepada Agus Cahyono yang merupakan kontraktor yang dinilai baik oleh LS. Setelah diperkenalkan, maka terjadilah kontrak kerja sama, dan tanpa ada campur tangan dari LS,” kata Yesi.
Ia menyebutkan, bahwa setelah tanda tangan kontrak senilai Rp700 juta, maka dimulailah pengerjaan. Namun, baru beberapa hari pengerjaan, Guntur tiba-tiba menghentikan pengerjaan, dan meminta balik uang tersebut dengan alasan ia merasa telah ditipu.
“Padahal LS hanya mengenalkan saja antara Rosda dengan Agus Cahyono ini. Agus juga terbukti mempunyai perusahaan, ada kontrak, ada NPWP. Ditipu dari segi mana? Dan pada akhirnya pihak dari Agus mengembalikan uang sebesar Rp500 juta kepada Guntur,” sebutnya.
Dengan kejadian tersebut, LS tidak senang dan melaporkan Guntur karena ia merasa kejadian ini tidak ada sangkut paut dengan dirinya. (*)