PADANG, HARIANHALUAN.ID- Fraksi Nasdem DPRD Sumbar menyoroti alokasi belanja pegawai yang mencapai 43 persen dari total belanja daerah pada RAPBD tahun 2026.
Salamat Simamora dari Fraksi Nasdem menilai, alokasi belanja pegawai ini masih jauh di atas yang diamanatkan dalam UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) di mana dalam UU tersebut ditetapkan batas maksimal 30 persen terhitung tahun 2027.
“Alokasi belanja pegawai ini masih jauh di atas amanat UU HKPD di mana tahun 2027 nanti harus 30 persen maksimal, kami meminta penjelasan Langkah apa yang akan diambil pemerintah daerah untuk menurunkan porsi alokasi agar tahun 2027 nanti sudah sesuai dengan ketentuan UU tersebut,” kata Salamat saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Sumbar, baru-baru ini.
DPRD Provinsi Sumatera Barat memiliki delapan fraksi yaitu Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi Gabungan PDIP-PKB.
Seluruh fraksi menyampaikan kritik, saran dan masukan terkait RAPBD tahun 2026 tersebut dengan tujuan agar program pembangunan prioritas yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu seperti untuk sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, kebutuhan infrastruktur penunjang ekonomi dan sebagainya. Pemerintah daerah juga diminta untuk berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah terutama untuk menggarap sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) secara lebih maksimal.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria menegaskan, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari proses pembahasan RAPBD. Saran dan masukan dari fraksi-fraksi harus menjadi perhatian untuk penyempurnaan APBD yang lebih memihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan catatan strategis yang harus diperhatikan agar rancangan APBD yang sedang dibahas menjadi efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta memiliki keberpihakan yang besar terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Nanda. (*)