Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi telah mengungkapkan fakta mencengangkan terkait peredaran narkoba di Ranah Minang.
Menurutnya, dari 262 orang pecandu narkoba yang menjalani rawat inap dalam lima tahun terakhir di RSJ HB Saanin Padang, 40 bahkan telah di antaranya dinyatakan mengalami gangguan jiwa permanen akibat kerusakan otak karena penggunaan narkotika.
“Ini bukti nyata. Narkotika bukan hanya merusak fisik, tapi menghancurkan jiwa dan pikiran. Banyak dari mereka yang tidak akan pernah kembali normal,” ujarnya Senin (6/10)
Brigjen Ricky menyebut, efek paling menakutkan dari narkoba adalah kegilaan. Pengguna yang sudah parah cenderung kehilangan kendali diri, mengalami gangguan mental berat, bahkan agresif sehingga membutuhkan obat penenang seumur hidup.
“Mereka tidak akan pernah dinyatakan benar-benar pulih. Kalaupun pulih, belum tentu sembuh. Karena sebagian besar akhirnya relapse, kembali menggunakan,” tegasnya.
Merujuk hasil riset Badan Narkotika Nasional (BNN), dari10 pengguna narkotika, 8 di antaranya akan kembali relapse atau kambuh. Inilah yang membuat rehabilitasi pasca-rawat menjadi krusial.
“Pasca rehabilitasi sangat penting untuk mengontrol agar mereka tidak relapse. Tapi ini tidak bisa BNN kerja sendiri. Harus ada kolaborasi — dengan Balai Latihan Kerja, perusahaan, dan lembaga sosial untuk membantu mereka kembali diterima di masyarakat,” tutur Brigjen Ricky.