PADANG, HARIANHALUAN.ID – Provinsi Sumatera Barat mengalami inflasi secara umum 0,85 persen pada September 2025. Kondisi ini dipengaruhi naiknya harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai merah.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Andy Setyo Biwado, melalui siaran persnya, Rabu, (8/10/2025) menyampaikan, bahwa harga cabai merah naik 54,50 persen (mtm) dampak berkurangnya pasokan dari sentra produksi lokal Sumbar maupun daerah sekitar.
“Selain cabai merah, inflasi juga didorong dengan kenaikan harga emas perhiasan dan biaya akademi/perguruan tinggi. Namun, laju inflasi yang lebih tinggi dapat tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas pangan, khususnya kelompok hortikultura,” kata Andy.
Menurut Andy, dari sisi kelompok, penyumbang inflasi terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatatkan inflasi 2,02 persen (mtm) dengan andil 0,68 persen.
“Harga bawang merah justru turun 18,36 persen (mtm) sejalan dengan meningkatnya produksi lokal dan masuknya musimpanen di berbagai sentra nasional,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya inflasi 2,15 persen (mtm) dengan andil 0,11 persen, yang didorong peningkatan harga emas perhiasan sebesar 7,74 persen (mtm) sejalan dengan penguatan harga emas global.
“Kelompok pendidikan juga mendorong inflasi dengan andil 0,01 persen terhadap inflasi September. Kondisi tersebut didorong oleh peningkatan biaya akademi/perguruan tinggi sejalan dengan tahun akademik baru,” beber Andy.