AGAM, HARIANHALUAN.ID — Bupati Agam diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andrinaldi, AP, M.Si, menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Bupati Agam, Selasa (14/10).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah terkait mekanisme penilaian maladministrasi yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Andrinaldi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Agam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.
“Melalui sosialisasi ini, kita dapat memahami lebih dalam indikator penilaian yang akan diterapkan, sehingga ke depan pelayanan publik di Kabupaten Agam dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Pemkab Agam berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab setiap perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (*)