HARIANHALUAN.id – Kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) menetapkan ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Ketetapan ini telah diterapkan di Indonesia dalam sidang isbat awal Ramadan dan awal Syawal 1443.
Ulasan ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Dr. Adib dalam kegiatan Sinkronisasi Hisab Taqwim Standar Indonesia di Hotel Novotel Bukittinggi melalui zoom meeting.
Hadir dalam kesempatan itu Kasubdit Hisab Rukyat, Ismail Fahmi, Kakanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Urais, H. Edison dan Kemenag Kota Bukittinggi, Eri Iswandi dan JFU Bidang Urais. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 23 – 25 Juni 2022.
“Alhamdulillah, dalam penerapan kriteria tersebut tidak terjadi polemik yang besar, baik dari kalangan umat Islam di Indonesia maupun umat Islam di regional negara Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura,” ungkap Adib.
“Hal ini sebagai dasar kita mempersiapkan penetapan awal bulan Zulhijah 1443 H yang sebentar lagi akan diadakan sidang isbat untuk menetapkannya. Semoga pada sidang isbat tersebut kita dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat,” imbuh Direktur.
Terlebih lagi lanjut Adib, sebagaimana kita ketahui bahwa kondisi hilal dan sudut elongasi pada sidang isbat awal Zulhijah 1443 H nanti berpotensi menimbulkan perbedaan dalam penetapan awal bulan Zulhijah.