“Kondisi seperti ini sudah sering kita temui dalam perjalanan penetapan awal bulan Kamariah di Indonesia dan kami berharap kita dapat menghadapinya dengan sikap yang moderat,” tuturnya lagi
Namun kata Direktur, patut menjadi bahan perenungan bersama bahwa cita-cita kita mempunyai kalender hijriah dapat terwujud bilamana kita berkolaborasi serta berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perbedaan adalah hal yang biasa namun bersatu merupakan hal yang luar biasa.
“Kita perlu melakukan berbagai upaya untuk terciptanya situasi yang kondusif bagi umat Islam. Meningkatkan kualitas pemahaman, pengamalan dan pengembangan nilai-nilai agama khususnya di bidang hisab rukyat,” jelasnya.
“Kita harus melakukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan harmoni sosial sehingga dapat menunjang kerukunan umat beragama di negara kita,” tukas Direktur.
Direktur juga mengingatkan mengingatkan bahwa penetapan awal bulan Kamariah merupakan persoalan fiqh ijtima’i yaitu ketentuan hukum Islam yang berdimensi sosial.
“Oleh karena itu, peran pemerintah sebagai ulil amri diperlukan dalam menetapkan awal bulan Kamariah, terutama bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah,” harapannya.