PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) yang baru, Muhibuddin membawa angin segar dan harapan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Ranah Minang. Terlebih di saat banyak kasus korupsi di Sumbar yang terhenti di tengah jalan, atau bahkan “hilang” bak ditelan bumi.
Optimisme ini terungkap saat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama rombongan menyambut kedatangan Muhibuddin, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (25/10). Penyambutan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Sumbar, Sekda Sumbar, kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, serta pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Usai penyambutan, Gubernur Mahyeldi berbincang santai bersama Muhibuddin di ruang VIP. Dalam kesempatan itu, Muhibuddin menceritakan perjalanan kariernya di berbagai lembaga hukum.
Sebelum bertugas di Sumbar, ia menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Pria kelahiran Medan tahun 1968 ini merupakan jaksa senior asal Aceh. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, serta menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh pada 2014. Pengalaman diplomatik ini menambah wawasan internasionalnya dalam bidang hukum lintas negara.
Setelah kembali ke Indonesia, ia menduduki sejumlah jabatan penting seperti Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, hingga Wakil Kajati Aceh pada 2024.














