“Kalau dulu saya bertugas di Serambi Mekah, sekarang rasanya seperti di Serambi Madinah. Cita-cita saya akhirnya tercapai juga bisa bekerja bersama Gubernur dan jajaran Forkopimda Sumbar,” ucap Muhibuddin.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Forkopimda Sumbar. Lebih-lebih dalam hal pemberantasan korupsi.
Menurutnya, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas bersama. “Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Sumbar. Kita harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.
Kehadiran Muhibuddin diharapkan membawa semangat baru bagi Kejati Sumbar. Integritas dan pengalaman panjang yang dimilikinya menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di daerah.
Tangani Sejumlah Kasus Korupsi
Diketahui, Kejati Sumbar saat ini tengah menangani sejumlah kasus korupsi. Salah satunya kasus korupsi Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan Tahun 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) M. Rasyid kepada Haluan, Rabu (10/9) silam mengungkapkan bahwa kasus ini masih berjalan. Saat ini pihaknya telah sampai pada tahap meminta keterangan saksi ahli.
“Ini kan masih tahap penyelidikan, masih mencari dan memeriksa apakah ada unsur pidananya. Beberapa saksi dan ahli sedang dimintai keterangan,” kata Rasyid.














