Burhanuddin menegaskan bahwa setiap jaksa seharusnya memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengungkap tindak pidana korupsi. Menurutnya, latar belakang pendidikan para jaksa relatif seragam dan standar kompetensinya pun telah ditentukan oleh institusi.
“Sebenarnya pendidikan jaksa itu sama. Semuanya lulusan S1, meski mungkin dari universitas berbeda. Tapi dasarnya sama, artinya kemampuan dasar untuk mengungkap korupsi juga seharusnya sama,” ujarnya. (*)














