Rabu, 29 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Presiden Prabowo Pimpin Langsung di Lapangan Bhayangkara

Editor: Atviarni, Penulis:Okis Mardiansyah
Rabu, 29/10/2025 | 21:05 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Polri memusnahkan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun, hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran pejabat utama Mabes Polri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan narkoba senilai puluhan triliun rupiah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjalankan misi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada sasaran prioritas ke-4, yaitu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 Program Pemerintah, yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolri di Lapangan Bhayangkara.

Ia menyampaikan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan 65.572 tersangka di seluruh Indonesia.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polri menyita dan memusnahkan berbagai jenis narkoba dengan total berat 214,84 ton, terdiri atas: 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kg happy water.

Menurut Sigit, dari total tersebut, sebanyak 212,7 ton barang bukti narkoba telah dimusnahkan sesuai Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan dilakukan maksimal tujuh hari setelah penetapan dari kejaksaan.

“Dari hasil pengungkapan ini, Polri telah menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Selain pemusnahan, Polri juga terus memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat. Jenderal Sigit mengungkap, pihaknya telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai daerah. Dari jumlah itu, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

“Polri akan terus berupaya mengembalikan kampung-kampung yang terpapar narkoba menjadi lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan narkoba skala nasional ini menjadi simbol komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto dan Polri dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba serta memperkuat sistem keamanan nasional berbasis pencegahan dan penegakan hukum. (*)

Tags: HeadlineNarkobaPilihan EditorPolriPresiden Prabowo
ShareTweetSendShare

BacaJuga

DPRD Sumbar Dorong Penguatan Ekspor Daerah Melalui Pemberdayaan Pelaku Usaha

DPRD Sumbar Dorong Penguatan Ekspor Daerah Melalui Pemberdayaan Pelaku Usaha

Selasa, 28/10/2025 | 15:51 WIB
Sah, Wendoky Putra Basko Resmi Pimpin BPC HIPMI Kota Padang

Sah, Wendoky Putra Basko Resmi Pimpin BPC HIPMI Kota Padang

Selasa, 28/10/2025 | 12:01 WIB
Flyover Sitinjau Lauik Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Flyover Sitinjau Lauik Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Selasa, 28/10/2025 | 10:18 WIB
Sumbar Menanti “Lakek Tangan” Kajati Baru

Sumbar Menanti “Lakek Tangan” Kajati Baru

Senin, 27/10/2025 | 09:52 WIB
Kakankemenag Padang Edy Oktafiandi Tutup LTPM, Upacara Api Unggun Khidmat dan Meriah

Kakankemenag Padang Edy Oktafiandi Tutup LTPM, Upacara Api Unggun Khidmat dan Meriah

Sabtu, 25/10/2025 | 22:23 WIB
Rangkaian LTPM, Kakankemenag Padang Kunjungi Tokoh Pramuka Indonesia M. Syafei Zainuddin

Rangkaian LTPM, Kakankemenag Padang Kunjungi Tokoh Pramuka Indonesia M. Syafei Zainuddin

Sabtu, 25/10/2025 | 17:23 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat
OPINI

Memungsikan Surau, Menghidupkan Umat

Selasa, 28/10/2025 | 18:23 WIB

SelengkapnyaDetails
PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

PHK Tanpa Pesangon, Cermin Buram Etika Bisnis Masa Pandemi

Selasa, 28/10/2025 | 15:20 WIB
Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Mau Dibawa ke Mana Ijazah Kita?

Selasa, 28/10/2025 | 07:56 WIB
Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Implementasi Inovasi Kreatif di Sumatera Barat

Senin, 27/10/2025 | 11:20 WIB
Siklus Pembangunan yang Inklusif

Siklus Pembangunan yang Inklusif

Senin, 27/10/2025 | 10:17 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siswa SMP Negeri di Sawahlunto Ditemukan Meninggal di Ruang Kelasnya

    Siswa SMP Negeri di Sawahlunto Ditemukan Meninggal di Ruang Kelasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Puisi Terbaik Karya Najla Nazihah, Siswi SMP Al Ishlah Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Sumpah Pemuda, Koperasi Bank Nagari Beri Diskon hingga 5 Persen di Waserda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Dharmasraya Klarifikasi soal Kegaduhan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Jalan Hafid Jalil Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Selasa, (28/10/2025) sekitar pukul 11,15 WIB.Beberapa unit rumah terbuat dari kayu diperkirakan habis dilalap si jago merah. Sejumlah mobil mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) kesulitan memadamkan api karena rumah berada pada gang yang sempit.Sejumlah Damkar dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam saat ini masih berjibaku memadamkan api yang berada perumahan padat penduduk. Petugas pemadam berusaha meminimalisir kebakaran agar tidak menyebar ke rumah yang lain.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-138007/kebakaran-di-guguk-panjang-bukittinggi-sejumlah-rumah-dari-kayu-habis-dilalap-api/
  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Seorang ibu muda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), berinisial RR (32), warga Kampung Sariak, Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, meninggal dunia setelah seminggu sebelumnya diduga meminum racun rumput merek Roundup. Korban meninggal di Puskesmas Surantih, Minggu (26/10) pagi.Informasi yang dihimpun, korban sempat dirawat di RSUD M. Zein Painan selama beberapa hari setelah kejadian, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Namun, napas korban kembali sesak pada Minggu dini hari dan akhirnya meninggal sekitar pukul 08.00 WIB di puskesmas.Kepala Kampung Sariak, Saprianto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, RR merupakan ibu rumah tangga, sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh pembuat gambir. Pasangan ini memiliki empat orang anak, masing-masing berusia 2 tahun, dua orang masih duduk di sekolah dasar, dan satu pelajar SMP berusia 15 tahun.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-137867/tragis-ibu-empat-anak-di-pessel-nekat-minum-racun-diduga-karena-terlilit-utang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.