JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Polri memusnahkan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun, hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran pejabat utama Mabes Polri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan narkoba senilai puluhan triliun rupiah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjalankan misi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada sasaran prioritas ke-4, yaitu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 Program Pemerintah, yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolri di Lapangan Bhayangkara.
Ia menyampaikan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan 65.572 tersangka di seluruh Indonesia.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polri menyita dan memusnahkan berbagai jenis narkoba dengan total berat 214,84 ton, terdiri atas: 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kg happy water.
Menurut Sigit, dari total tersebut, sebanyak 212,7 ton barang bukti narkoba telah dimusnahkan sesuai Pasal 91 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan dilakukan maksimal tujuh hari setelah penetapan dari kejaksaan.
“Dari hasil pengungkapan ini, Polri telah menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Selain pemusnahan, Polri juga terus memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat. Jenderal Sigit mengungkap, pihaknya telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai daerah. Dari jumlah itu, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
“Polri akan terus berupaya mengembalikan kampung-kampung yang terpapar narkoba menjadi lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan narkoba skala nasional ini menjadi simbol komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto dan Polri dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba serta memperkuat sistem keamanan nasional berbasis pencegahan dan penegakan hukum. (*)














