Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada 8 Februari 2022 lalu menyetujui lima RUU tentang provinsi menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan dilakukan usai fraksi-fraksi DPR menyampaikan pandangannya terhadap lima RUU pembentukan provinsi tersebut.
Kemudian, lima RUU tentang provinsi itu mendapatkan kesepakatan Tingkat I pada Selasa (21/6) lalu. (*)
Laman 2 dari 2