Kepala BKPSDM Solok Selatan itu juga menjelaskan, terkait adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengeluhkan kekurangan tenaga honorer atau pegawai, sesungguhnya hal itu hanyalah sebuah keluhan kebiasaan lama, dimana kerja maksimal belum menjadi populer di kalangan OPD sekarang ini. Padahal pada prinsipnya sesuai dengan formasi yang ada, jumlah pegawai sudah melebihi.
“Untuk kekosongan formasi jabatan seperti kepala bidang, kita masih mencari profesional yang tepat dan mampu menganyomi. Sedangkan jabatan kepala seksi dan staf sekarang dijadikan satu sebagai fungsional saja. Dan ini tentu perlu juga dilakukan pendidikan dasar karena memerlukan keahlian tertentu pula,” ujar Irwandi Osmaidi tersebut. (*)