Alokasi APBN ini kata Darmawan, sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat yang tidak terganggu. PLN akan menggunakan dana kompensasi ini untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.
“Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat,” ujar Darmawan.
PLN memastikan bahwa skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik ini akan terus diperbaiki. Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.
Hadirnya pemerintah juga diperkuat dengan penerapan tariff adjustment hanya untuk rumah tangga mampu di atas 3.500 VA dan pelanggan pemerintah. Untuk pelanggan rumah tangga yang lainnya masih tetap ada keberpihakan Pemerintah.
“Sehingga anggaran APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial,” tambah Darmawan.
Sepanjang tahun 2021 PLN melakukan extraordinary effort untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN akibat oversupply dengan melakukan upaya efisiensi. Langkah efisiensi dari sisi Opex maupun Capex serta pengendalian BPP dan Non Allowable Cost melalui penerapan Cash War Room, dan Spend Control Tower.