HARIANHALUAN.ID – Anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) dari Fraksi PAN, Syafridal menyoroti Kepala Dinas PUPR Pasbar yang tidak pernah hadir dalam setiap sidang paripurna.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus atas Tiga Ranperda Masa Sidang Kedua di Gedung Parlemen Padang Tujuh, Kamis (7/7/2022).
“Kita minta kepada Sekretaris Daerah Pasaman Barat yang hadir mewakili pemerintah saat ini, untuk menyampaikan ke bupati agar memberikan tindak tegas kepada Kadis PUPR ini,” katanya.
Menurutnya, beberapa para organisasi perangkat daerah (OPD) sering mengabaikan undangan rapat komisi dan rapat paripurna dari wakil rakyat.
Artinya, meski ada yang hadir mewakili dari dinas yang diundang, namun yang hadir bukan seorang pengambil kebijakan dan seolah hanya sebagai pendengar seremonial.
“Ini seolah melecehkan kami di sini, setiap diundang tidak pernah hadir. Semoga ini jadi catatan bagi pemerintah, tolong berikan tindakan shock therapy,” ulangnya kembali dengan tegas.