Di samping itu, ia mengungkapkan dengan ketidakhadiran Kadis PUPR tersebut, sejumlah pembahasan tentang lajunya pembangunan di Pasaman Barat menjadi terganggu.
“Kalau Kadis PUPR ini hadir, kita bisa langsung melakukan rapat komisi gabungan dan tidak ditunda-tunda lagi. Sementara kadis terhormat ini tidak pernah hadir,” sesal Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat itu.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pasaman Barat, Daliyus K juga menambahkan, agar nanti dalam rapat paripurna akhir pengesahan atau ketok palu ke depan dihadiri langsung oleh bupati.
“Jangan diwakili lagi, kita minta bupati dan wakil bupati yang duduk di sini,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Hendra Putra menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran kepala daerah dalam rapat paripurna tersebut. “Bupati sedang dinas luar menghadiri acara asosiasi kabupaten/kota penghasil sawit di Jakarta. Sedangkan wakil bupati dinas luar ke Kota Medan menghadiri Harganas,”ujarnya.
Namun Hendra Putra sendiri tidak memberikan tanggapan apapun tentang ketidakhadiran kepala dinas yang dimaksud. Ia hanya menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap tiga ranperda. (*)