“Artinya, diperlukan usaha yang lebih besar untuk mengentaskan penduduk pedesaan dari kemiskinan daripada di perkotaan,” ucapnya.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengindikasikan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin. Di pedesaan, nilai indeks ini masih lebih tinggi di banding di perkotaan. Pada Maret 2022, nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di pedesaan sebesar 0,196 dan di perkotaan sebesar 0,131 di periode yang sama.
Krido menambahkan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode September 2021–Maret 2022.
“Pertama Pandemi Covid-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku, serta aktivitas ekonomi penduduk, sehingga mempengaruhi angka kemiskinan. Jumlah kasus harian Covid-19 pada Maret 2022 menurun dibandingkan September 2021,” ujarnya.
Kedua, Ekonomi Sumatera Barat triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,64 persen (y-on-y). Ketiga, pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2022 tumbuh sebesar 3,01 persen (y-on-y), mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang terkontraksi sebesar 2,78 persen. Keempat, Selama periode September 2021–Maret 2022, angka inflasi umum tercatat sebesar 3,34 persen.
Terakhir, Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2022 sebesar 113,32, lebih tinggi dibading NTP September 2021 yang sebesar 110,69. NTP diatas 100 menunjukkan harga yang diterima petani lebih besar daripada yang dibayarkan. (*)