Rabu, 20 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Lanjutan Sidang Perkara Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Saksi Sebut Harus Dahulukan Azas Administrasi 

Editor: Nasrizal
Jumat, 22/07/2022 | 15:27 WIB
Sidang tol

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru, Taman Kehati Padang Pariaman yang menghadirkan saksi ahli di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Kamis (21/7/2022).

ShareTweetSendShare

Berlakunya aturan ini, sebut Noor Marzuki, untuk melindungi aparat pertanahan dalam menjalankan tugas dari Presiden, guna menyukseskan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sesuai Inpres No. 2 Tahun 2018.

“Kementerian ATR/BPN memiliki tugas berat dari Presiden menjalankan Program PTSL, karena harus menerbitkan sertifikat tanah dengan cepat. Bayangkan dalam satu bulan, BPN harus menerbitkan 1.000 sertifikat, sehingga prinsip kehati-hatian dalam menetapkan kepemilikan tanah sedikit. Sehingga aparat pertanahan perlu dilindungi dalam menjalankan tugas. Maka lahirlah aturan ini dalam UU Omnibus Law dan turunannya,” ujar pria yang pernah menjabat Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang 2016-2018 itu.

Pada tahap persiapan, penanggungjawab adalah Gubernur sebagai Ketua Panitia Persiapan Pengadaan Tanah. Outputnya adalah dikeluarkan penetapan lokasi (penlok). Penlok ini diumumkan 14 hari ke publik. Kalau ada keberatan dari berbagai pihak, maka dibuat kajian oleh tim sekda provinsi. Gubernur membuat data awal berdasarkan dari data perencanaan. Guna memperkuat data perencanaanya, gubernur membuat konsultatif publik 30 hari untuk kesepakatan. Sahnya penlok ini berdasarkan kesepakatan antara pemilik tanah yang diputuskan oleh pengadilan.

Lanjut dipaparkan Noor Marzuki, setelah tahapan perencanaan dan persiapan selesai, barulah masuk ke tahap pelaksanaan. Di tahap pelaksanaan itu, outputnya adalah penetapan lokasi melampirkan peta bidang dan data awal pemilik tanah, batas letak dan luas tanah.

Di tahap pelaksanaan ini, BPN membentuk Satgas A dan Satgas B dengan tugas masing-masing. Dimana Satgas A bertugas melakukan pengukuran batas luas dan letak, mengecek pemilik tanah akan masuk daftar inventarisasi. Sementara Satgas B bertugas membuat daftar nominatif (danom). Danom ini juga harus diumumkan ke publik selama 14 hari. Di masa itulah, para pihak diberikan kesempatan untuk berbantah-bantahan.

Satgas A dan B kemudian melaporkan ke Ketua P2T (Panitia Pembebasan Tanah) Kepala Kanwil BPN. Apabila ada permasalahan, Kepala Kanwil BPN yang mempunyai otonomi dan pengetahuan untuk menyelesaikan. Alasannya Satgas A dan B tak punya pengetahuan dan otonomi untuk menyelesaikan.

Laman 2 dari 4
Prev1234Next
Reporter: Fauzi
Tags: Kementerian ATR/KBPNPengadilan Tipikor PadangSidang korupsi jalan tolUnandUniversitas Indonesia
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Resmi Punya Ruang PPID, Bank Nagari Pionir Transparansi BUMD

Resmi Punya Ruang PPID, Bank Nagari Pionir Transparansi BUMD

Selasa, 19/08/2025 | 07:33 WIB
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

Selasa, 19/08/2025 | 06:02 WIB
Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

Senin, 18/08/2025 | 20:18 WIB
Kepercayaan Publik Semakin Meningkat, PNP Catat Rekor dan Prestasi

Kepercayaan Publik Semakin Meningkat, PNP Catat Rekor dan Prestasi

Senin, 18/08/2025 | 02:14 WIB
UNAND Teguhkan Semangat Kemerdekaan lewat Pendidikan dan Internasionalisasi

UNAND Teguhkan Semangat Kemerdekaan lewat Pendidikan dan Internasionalisasi

Senin, 18/08/2025 | 02:07 WIB
Basrizal Koto Diganjar Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada HUT ke-80 RI

Basrizal Koto Diganjar Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada HUT ke-80 RI

Minggu, 17/08/2025 | 16:26 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Periode Jadi Wakil Rakyat, H. Muzli M. Nur Bawa Program Nyata untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BASKO group melaksanakan upacara di area parkir Basko City Mall, Kota Padang, Minggu (17/8). Selain upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, Basko Grand Mall juga mengadakan lomba kemeriahan kemerdekaan yang diikuti seluruh karyawan Basko Group dan  karyawan sejumlah tenan yang ada di lingkungan Basko dengan tema Tim Solid, Tim Hebat. 

🎥 : @latifahzakirah
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Suasana akademik di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang memanas menjelang pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025.

Mahasiswa menyuarakan penolakan atas rencana kehadiran Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam acara buka tahun perkuliahan itu. Penolakan itu disampaikan secara terbuka melalui pernyataan sikap yang dipublikasikan oleh akun media sosial @demauinibpadang_, Selasa (19/8/2025).

Dalam pernyataannya, mahasiswa menilai kehadiran Gubernur Mahyeldi tidak layak mendapat ruang di kampus karena dinilai telah gagal menuntaskan sejumlah persoalan strategis dan krusial.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/breaking-news/hh-129168/mahasiswa-uin-imam-bonjol-tolak-kehadiran-gubernur-sumbar-di-pbak-2025/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.