HARIANHALUAN.ID – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ternyata berbalut korupsi. Pembangunan yang menggunakan DAK dan DAU dengan tahun jamak 2018-2020 total anggaran Rp134 miliar diungkap Kejaksaan Pasaman Barat di Hari Adhiyaksa, Jumat (22/7/2022).
Bangunan baru RSUD ini terdiri dari tiga lantai dan saat ini sudah selesai pembangunannya. Sejumlah ruangan juga sudah beroperasi melayani pasien.
Lantai satu bangunan itu ada 20 ruangan rawat jalan atau poli dan 30 ruangan instalasi rawat inap (irna). Untuk lantai dua ada laboratorium dan 30 ruangan rawat inap dan rawat jalan, serta poli dan di lantai tiga ada ruangan irna, MR, fisioterapi dan kesmik.
Selain itu, juga ada bangunan baru IGD, neorologi, interne, serta bangunan lainnya seperti wordshop, gedung utility dan IPSRS.
Di Hari Adhiyaksa ini, Kejaksaan Negeri Pasbar menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah tahun anggaran 2018-2020 dengan pagu dana Rp134 miliar lebih.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Andi Suryadi, kerugian akibat perbuatan mereka mencapai Rp20 miliar lebih, sesuai perhitungan tim ahli yang memeriksa pekerjaan fisik proyek itu.