HARIANHALUAN.ID – Kasus kekerasaan terhadap anak di Sumatra Barat (Sumbar) hingga Juli 2022 mengalami peningkatan. Tercatat sebanyak 233 kasus yang terjadi pada anak dengan 254 korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gemala Ranti menyebutkan, peningkatan kasus ini umumnya terjadi karena lemahnya pemahaman dan perlindungan orang tua terhadap anak.
“Sampai Juli tahun ini memang ada peningkatan. Ini umumnya, karena rendah dan rapuhnya pemahaman orang tua tentang anak. Ketahanan keluarga tidak begitu baik, sehingga memicu terjadinya kekerasan terhadap anak. Parenting skill harus terus lebih diasah lagi, ini juga tidak jauh dari kesiapan mental orang tua,” katanya.
Ia menyebutkan, selain rendahnya ketahanan dan pemahaman keluarga, kemajuan teknologi informasi juga menjadi pemicu selanjutnya. Adanya ketimpangan perkembangan pesatnya kemajuan teknologi informasi dengan perkembangan pemahaman keluarga, menjadikan ketidaksinambungan hubungan antar anggota keluarga.
“Sesuai dengan kondisi kita yang semakin maju IT, semakin tidak terbendung informasi yang masuk. Sehingga kita juga tidak punya pemahaman dalam menyikapi perkembangan IT ini. Ini yang harus sama-sama kita beri perhatian khusus,” tuturnya.
Ia menyebutkan, keluarga harus perkuat parenting skill dan kesiapan mental dalam memberi perlindungan terhadap anak. Bijak dalam menghadapi perkembangan IT, serta penggunaan sosial media yang mampu memicu hal negatif. Kemudian juga memperbanyak literatur dan dakwah, agar terbentuk budi pekerti luhur dari keluarga.