Ditambahkannya, perundungan juga memiliki dampak terhadap pelaku. Di antaranya bisa memicu munculnya perilaku antisosial, seperti vandalisme, bolos, tawuran dan kenakalan remaja nantinya. Untuk jangka panjang bisa menjadi perilaku kriminal bila anak tidak diberikan intervensi.
Psikolog yang juga menjadi salah seorang pendiri Biro Limpapeh Psikologi ini menambahkan, untuk mengatasi perundungan tidak hanya menyasar korban, pelaku dan saksi saja, namun juga lingkungan anak mulai dari lingkungan terdekat anak yaitu keluarga hingga komunitas-komunitas yang terlibat.
“Adapun yang bisa dilakukan orang tua, seperti memberikan kasih sayang tanpa syarat kepada anak, komunikasi yang positif dengan anak, mengajarkan dan menerapkan konsep aturan yang jelas, serta konsisten, mengajarkan empati pada anak, menghindari anak dari paparan kekerasan dan menerima perasaan anak,” ujarnya.
Di sisi lain Nila mengatakan, sangat disayangkan perundungan masih terjadi di lingkungan sekolah. Ia menyebut, beberapa langkah bisa dilakukan untuk menekan perundungan di sekolah.
“Sekolah perlu membuat program anti bullying, dan ini sudah banyak dilakukan di berbagai sekolah. Kemudian membuat edukasi anti bully, meningkatkan fungsi konselor sekolah, mendeteksi dan mengawasi kasus bully mulai dari tempat dan waktu yang memungkinkan terjadinya tindakan bullying,” ucapnya menutup. (*)