“Saya tidak mengetahui secara pasti terlambatnya, namun saya merasa antara proposal yang diajukan oleh KONI ka Dispora,” katanya.
Afrizal mengatakan, setelah terjadinya kisruh dan selesainya dipilih Ketua KONI Sumbar baru diharapkan segera menemui gubernur dan Dispora. Dengan demikian, cepat pula diajukan anggaran tersebut, sehingga cepat pula oleh Dispora untuk diajukan ke badan pendapatan daerah untuk dicairkan.
“Jika kepengurusan tidak oke atau baik-baik saja, bagaimana pula caranya. Sementara dana ini dana hibah, saat ini dana hibah terletak di Dispora, beda dengan dulu yang berada di badan pendapatan daerah,” ucapnya. (*)