BKD Sumatra Barat Usulkan 1.829 Formasi PPPK

PPPK

HARIANHALUAN.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan 1.829 formasi PPPK untuk tahun anggaran 2022 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Hal ini dilakukan mengingat kurangnya tenaga kepegawaian di lingkungan Provinsi Sumbar, karena setiap tahunnya banyak pegawai yang pensiun. 

Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, saat ini di Provinsi Sumbar terdata sekitar 18 ribu pegawai yang masih aktif. Sementara kebutuhan pegawai cukup banyak, terutama pada posisi guru. 

“Jumlah pegawai kita di Sumbar lebih kurang 18 ribu. Kebutuhan ideal, karena sekarang terjadi perubahan struktur fungsional mungkin akan berpengaruh juga untuk jumlah pegawai. Saat ini masih dihitung di biro organisasi, pada dasarnya kebutuhan pemprov masih kurang karena setiap tahun ada yang pensiun,” katanya. 

Pengajuan PPPK tersebut untuk Tahun 2022. Pengajuan juga berdasarkan pemetaan dengan kebutuhan formasi OPD. Ada 1.829 yang diusulkan, 1.601 di antaranya merupakan PPPK guru, kemudian ada 228 PPPK non guru yang terdiri dari 83 tenaga teknis kesehatan dan 145 tenaga teknis lainnya yang tersebar di sejumlah OPD.

“Kita masih menunggu informasi dari Kemenpan RB, kita ikuti aturan dari pusat. Tentunya pengajuan ini juga berkaitan dengan ASN yang sudah pensiun lebih kurang sebanyak 1.000 ASN yang pensiun tahun ini,” katanya. 

Ahmad Zakri juga menambahkan, saat ini hanya rekrutmen PPPK yang direncanakan. Kalau untuk rekrutmen CPNS belum ada informasinya untuk Tahun 2022. Sementara untuk formasi yang paling banyak ditempati di Provinsi Sumbar adalah guru, lebih kurang sebanyak 12 ribu formasi. (*)

Exit mobile version