“Kalaupun masih tetap terjadi, karena orang punyanya tinggal di situ. Lebih tepat tanya kebijakannya di Pemerintah Kota Padang,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari sisi kesehatannya kambingnya biasanya boleh dikonsumsi. “Saya belum menemukan tulisan yang tidak membolehkan. Kita juga belum ada penelitiannya,” ucapnya singkat.
Salah seorang warga yang berbelanja di Pasar Nanggalo, Widy (20) yang diminta tanggapannya, menyayangkan kondisi tersebut. “Sangat disayangkan, kambingnya tidak makan rumput segar, tapi makan sayur sisa limbah pasar itupun sudah bercampur dengan sampah-sampah,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi perkotaan ataupun pasar bukanlah tempat yang tepat untuk memelihara kambing atau hewan ternak lainnya.
Lebih jauh Ia berharap tidak ada kontaminasi yang berbahaya jika nanti kambing itu dijual dan dagingnya dijadikan konsumsi. (*)