HARIANHALUAN.ID – Fenomena gerombolan kambing mencari makan di tempat sampah persisnya di depan Pasar Nanggalo, Kota Padang, masih nampak hingga Senin (1/8/2022).
Pemandangan ini seharusnya tidak bisa dibenarkan, akan berisiko jika ternyata tanpa sengaja kambing itu nantinya akan termakan sampah plastik kecil, besi ataupun benda-benda berbahaya lainnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadisnakkeswan) Sumbar, Erinaldi menyebut, barangkali kambing-kambing yang lepas itu menyortir limbah organik, seperti sayur sisa di pasar.
“Iya tempat pembuangan limbah organik. Banyak daun dan sayur-sayur barangkali. Kalau saya lihat dengan pandangan mata, kambing itu memilah sampah sayur. Tidak ada kambing makan sampah plastik, kaleng, pasti yang dimakan sayur, daun, tongkol jagung dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Erinaldi, kalau dari sisi kesehatannya, kambing yang mencari makan di situ akan ada perlakuan biologis dari tubuhnya. “Kalau berisiko nanti kambingnya yang mati duluan,” ucapnya.
Kambingnya masih sehat paling makan limbah organiknya. Saat ditanya apakah ada sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat yang beternak kambing di lingkungan tersebut. Erinaldi menyebut, imbauannya adalah terkait ketertiban umum (tibum) yang seharusnya dilakukan pemda.
“Kalaupun masih tetap terjadi, karena orang punyanya tinggal di situ. Lebih tepat tanya kebijakannya di Pemerintah Kota Padang,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari sisi kesehatannya kambingnya biasanya boleh dikonsumsi. “Saya belum menemukan tulisan yang tidak membolehkan. Kita juga belum ada penelitiannya,” ucapnya singkat.
Salah seorang warga yang berbelanja di Pasar Nanggalo, Widy (20) yang diminta tanggapannya, menyayangkan kondisi tersebut. “Sangat disayangkan, kambingnya tidak makan rumput segar, tapi makan sayur sisa limbah pasar itupun sudah bercampur dengan sampah-sampah,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi perkotaan ataupun pasar bukanlah tempat yang tepat untuk memelihara kambing atau hewan ternak lainnya.
Lebih jauh Ia berharap tidak ada kontaminasi yang berbahaya jika nanti kambing itu dijual dan dagingnya dijadikan konsumsi. (*)