Batal! Wali Kota Padang Tak Hadir Saat Rapat Paripurna, Guru Honorer Ramai-Ramai Geruduk Gedung DPRD

HARIANHALUAN.ID – Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi  terhadap KUPA PPAS-P Tahun 2022 yang dijadwalkan, Senin (22/8/2022) pukul 10.00 WIB batal digelar.

Wali Kota Padang, Hendri Septa yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang hingga pukul 16.00 WIB. Pada hari yang sama, Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang dan Guru Honorer Non kategori Usia 35 (GTKHNK 35+) beramai-ramai menggeruduk Gedung DPRD Kota Padang sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Mereka meminta Wali Kota Padang hadir untuk menjelaskan nasib mereka yang belum diangkat sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan belum mendapatkan SK.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, akan memperjuangkan nasib guru honorer dalam tempo sesingkat-singkatnya.

“Kita sudah menerima aspirasi 1.226 FGLPG. Dari pertemuan kami, Insyaallah akan kami perjuangkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Kita selesaikan hari ini dengan mengundang wali kota dan jajaran,” ujar Syafrial Kani.

Lebih lanjut Ia menyebut, terkait intimidasi yang diterima guru honorer untuk memastikan hasilnya kepada wali kota.

“Kewenangan pak wali untuk memberikan SK terkait intimidasi kepada guru honorer ditanyakan langsung ke pak walinya, kewenangan DPRD hanya merespon aspirasi dan keluhan mereka. Kalau sepanjang kami bisa melakukan upaya, kami upayakan, karena itu hak mereka,” ucapnya.

Ketua FGLPG Kota Padang, Imran menjelaskan, Pemko Padang tidak dapat menjelaskan hasil pertemuan dengan KemenPAN-RB beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Kami hadir di Kantor KemenPAN-RB di Jakarta untuk mengawal nasib kami. Pada saat itu kami sudah berjanji bertemu dengan Wali Kota Padang untuk mendengarkan hasil pertemuannya. Tetapi, Wali Kota Padang menghindar lewat pintu lain,” ucapnya saat melakukan hearing dengan DPRD Kota Padang.

Yunidar (57) seorang guru SD Tabiang Banda Gadang memaparkan, Pemko Padang seharunya memikirkan usia mereka yang tidak dapat bersaing dengan guru-guru muda yang lebih mudah diangkat sebagai guru PPPK di Kota Padang.

“Melalui DPRD Padang, kami meminta Pemko Padang untuk memprioritaskan mereka untuk diangkat sebagai PPPK di Kota Padang. Apalagi saat ini, kami tidak bisa bersaing dengan guru-guru yang usianya jauh lebih muda dari guru-guru yang berumur di atas 35 tahun. Tolong kami pak,” ucapnya dengai beraian air mata.

Jika wali kota tidak juga datang ke DPRD Kota Padang, FGLPG Kota Padang rencananya akan lanjut jalan kaki menuju palanta wali kota. “Pak Jokowi, tolong kami. Bagaimana nasib kami ke depan,” ujar Imran ssebelum meneruskan aksi ke palanta wali kota. (*)

Exit mobile version