HARIANHALUAN.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendry menanggapi keputusan Kemenpan RB yang menolak permohonan formasi guru lulus passing grade.
“Habislah sudah harapan guru-guru passing grade,” ucapnya, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, pemerintah terkait harus bertanggungjawab. “Kalau saya Wali Kota Padang, maka saya akan copot kepala BKPSDM dan semua pihak yang terlibat,” ucapnya.
Hal itu, sambungnya, akibat kelalaian pejabat terkait yang tidak memasukkan formasi setelah dua kali diingatkan Kemenpan RB.
“Karena kelalaiannya, dunia pendidikan Kota Padang terancam lumpuh, wali kota pun harus ikur bertanggungjawab atas kelalaian ini,” ucapnya tegas.
Ia menambahkan, usulan Formasi PPPK 2022 sejumlah daerah ditolak Kemenpan RB.
Sehari sebelumnya, menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja penolakan tersebut karena usulan yang masuk sudah melewati tenggat waktu.