Miniatur Jam Gadang di Batas Kota Bukittinggi Terbengkalai

Miniatur Jam Gadang

Miniatur Jam Gadang yang terletak di Garegeh batas Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam terbengkalai tidak terurus, Selasa (23/8/2022). Yursil

HARIANHALUAN.ID – Terbengkalai dan tidak terurus, keberadaan miniatur Jam Gadang yang berada di perbatasan Kota Bukittinggi Parik Putuih, Kabupaten Agam, sangat memprihatinkan.

Kondisinya saat ini, bangunan sudah miring dengan lantai dasar sudah terbenam ke dalam tanah. Selain itu, atapnya juga sudah rusak, sehingga mengundang keprihatinan dari barbagai pihak yang melihatnya.

Inisiator pemugaran miniatur Jam Gadang, Januar Jamil mengatakan, miniatur jam gadang batas kota yang berada di Garegeh itu kondisinya sudah sangat memprihatinkan. 

“Kondisi sebenarnya sudah disampaikan ke Pemko Bukittinggi dan Pemkab Agam. Namun kedua daerah itu tidak bisa melakukan pemugaran, karena bangunan miniatur yang berada di tiga sisi masuk Kota Bukittinggi itu tidak tercatat di aset pemerintah daerah,” kata Januar Jamil, yang merupakan seorang jurnalis yang tergabung dalam Bukittinggi Pers Club (BPC) Bukittinggi, Selasa (23/8/2022).

Ia mengaku heran, kenapa bangunan itu tidak masuk ke dalam aset Kota Bukittinggi ataupun Pemkab Agam. Apakah pembangunannya tidak menggunakan dana daerah.

Terlepas dari itu semua, sebagai warga Bukittinggi dan Agam tentunya sangat prihatin melihat kondisi bangunan miniatur yang sudah rusak itu. Apalagi lokasinya berada di gerbang masuk kota, sehingga memberikan citra kurang baik bagi Kota Bukittinggi.

“Karena itulah, kita mengambil ininsiatif untuk melakukan pemugaran. Banyak direspon positif oleh barbagai kalangan. Bahkan sejumlah tokoh masyarakat akan ikut memberikan dukungan untuk memugar miniatur jam gadang itu,” kata Jamil.

Menurut Jamil, miniatur Jam Gadang itu berdasarkan informasi yang ia peroleh dibangun pada 1953 oleh Wali Kota Bukittinggi ke-7, Mayor (Purn) Nauman Djamiel Dt Mangkuto Ameh. (*)

Exit mobile version