Memutus Ketergantungan Pupuk Subsidi
Sekretaris Distanhorbun Sumbar, Ferdinal Asmin, persoalan pupuk ini sebenarnya bukan persoalan baru. Namun, tak banyak yang bisa dilakukan selain memutus ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi.
Pasalnya, pasokan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat setiap tahun selalu berkurang. Sehingga, mau tak mau, memang sudah saatnya petani beralih ke pertanian organik dan tak lagi bergantung pada pupuk kimia.
Kemandirian petani inilah yang terus didorong Distanhorbun Sumbar. Dengan terciptanya kemandirian, petani bisa menyediakan pupuk dari sumber daya lokal yang tersedia. Untuk itu, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari melakukan berbagai pelatihan dan pendampingan hingga penyediaan berbagai fasilitas untuk pertanian organik.
Hanya saja, ia mengakui, pertanian organik di Sumbar belum lagi masif. Sebagian besar petani di Sumbar saat ini masih bergantung pada pupuk kimia. Bagaimanapun, menurutnya, peralihan ke sistem pertanian organik ini memang tidak bisa instan dan butuh proses.
Masih banyak, ucapnya, petani yang meragukan keefektifan pertanian organik dan mempertanyakan apakah pertanian organik bisa menghasilkan produksi yang lebih baik.
“Makanya, kami membuat namanya sekolah lapangan. Di sekolah lapangan ini kami mengajarkan dan meyakinkan petani bahwa pertanian organik sesungguhnya bisa menghasilkan produksi yang lebih baik dan lebih sehat ketimbang pertanian yang mengandalkan bahan-bahan kimia,” tuturnya.
Di samping itu, Pemprov Sumbar di bawah arahan Gubernur Sumbar juga telah membentuk tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP). Tim ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di bidang pertanian, termasuk pihak kepolisian dan diketuai oleh Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar. Tim ini bertugas melakukan pengawasan dan memastikan distribusi pupuk dan pestisida benar-benar tepat sasaran.
Hanya saja, ia memastikan bahwa pengawasan pupuk di Sumbar terus dilakukan. Selain itu, pihaknya sejauh ini juga belum menerima laporan adanya kasus penimbunan yang kemudian berakibat pada melambungnya harga pupuk. (*)