“Implementasi QR Code belum kami laksanakan. Kami masih menunggu revisi Perpres 191,” ujar Irto.
Meski demikian, Irto mengimbau agar seluruh pengguna pertalite dan solar yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi tersebut, bisa mendaftarkan kendaraannya. Pendaftaran bisa dilakukan dengan online maupun offline. (*)
Laman 2 dari 2