“Pemerintah daerah menyadari arti pentingnya keberadaan pers sebagai salah satu pilar pembangunan. Pers menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, penyambung aspirasi masyarakat serta fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah. Untuk itu, kita sangat menyambut baik adanya literasi media untuk membedakan media profesional dan media abal-abal ini,” ujar Wabup Richi.
Dia menambahkan, media harus senantiasa meningkatkan profesionalitas dan sinergitas menjalankan tugas, sehingga profesi pers ini, semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat.
“Semoga melalui kegiatan literasi media kali ini tidak ada lagi, media abal-abal yang bertindak tidak profesional, dan melakukan penekanan terhadap siapa pun. Profesionalisme dalam setiap profesi adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar, karena profesi ini berhubungan dengan masyarakat luas,” ujar Wabup Richi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil, MA, CBE mengatakan penting bagi semua kalangan untuk mengetahui suatu media tergolong abal-abal yang kerap menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat.
“Disebut media abal-abal karena beroperasi tanpa badan hukum yang jelas, ia selalu menimbulkan masalah secara konsisten, dengan cara menakut-menakuti dan sebagainya. Maka dari itu, kita perlu mengetahui bagaimana menghadapinya, dan mudah-mudahan di Tanah Datar tidak ada orang-orang seperti ini,” ujar Azyumardi Azra.
Ia berpesan agar pemerintah daerah, lembaga dan instansi lainnya hanya menerima media terverifikasi baik secara administratif maupun faktual dalam rangka membangun pers Indonesia yang berkualitas dan bertanggung jawab.