Rekrutmen PPPK Tahun 2022 Kembali Dibuka, Pemprov Sumbar Dijatah 2.516 Formasi

PPPK

HARIANHALUAN.ID — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan tahun ini akan kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Paling tidak ada sebanyak 530.028 formasi yang akan dibuka. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menerima jatah sebanyak 2.516 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri menyebutkan, jumlah formasi yang dibuka untuk Pemprov Sumbar tersebut sedikit di bawah kuota yang diajukan sebelumnya, yakni sebanyak 2.537 formasi.

“Semula kan kami mengajukan sebanyak 1.829 formasi. Namun, terjadi perubahan dan kuotanya ditambah menjadi 2.537 formasi. Nah, yang akhirnya disetujui pusat sebanyak 2.516 formasi,” katanya, Kamis (15/9).

Ia menjelaskan, pada penerimaan PPPK tahun ini pemerintah masih fokus pada formasi tenaga guru. Di mana dari 2.516 formasi, sebanyak 1.927 formasi diperuntukkan bagi tenaga guru. Sementara sisanya, tenaga kesehatan sebanyak 384 formasi dan tenaga teknis sebanyak 205 formasi.

Kendati sudah mengumumkan jumlah formasi, namun hingga kini, menurut Ahmad Zakri, pemerintah pusat belum menetapkan jadwal penerimaan. Di samping itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan teknis rekrutmen PPPK tahun 2022. Termasuk juga yang berkaitan dengan skala prioritas bagi tenaga honorer.

Seperti diketahui, pemerintah memprioritaskan penerimaan PPPK bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi. Hal ini juga tak terlepas dari kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer terhitung mulai November 2023 mendatang.

“Belum jelas seperti apa prioritasnya. Apakah nanti skemanya tenaga honorer guru yang tahun lalu telah lulus pasing grade akan langsung diangkat atau tetap melalui ujian dulu, itu yang belum pasti. Saat ini, kami masih menunggu teknis pelaksanaanya,” katanya.

Sebelumnya, Kemenpan-RB menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional Tahun 2022 (data per 6 September 2022). Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. Karenanya, penetapan kebutuhan ASN Tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

“Arah kebijakan pengadaan ASN Tahun 2022 kami fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” ujar. (*)

Exit mobile version