HARIANHALUAN.id – Bayi kembar siam pasangan suami istri di Nagari Limau Puruik Kecamatan V Koto Timur, Padang Pariaman harus dirujuk ke RSUP M Djamil karena kondisinya tidak stabil setelah lahir.
Bayai ke tiga dari pasangan Adrianto dan Ayu Septiani ini lahir dengan cara operasi di RSUD dr. Sadikin Padusunan Kota Pariaman pada Rabu (21/9).
“Bayi ini lahir dengan kepala dua dan satu badan, dengan cara operasi,” kata Direktur RSUD Sadikin Padusunan Pariaman, Alung Respati saat dihubungi, Kamis (22/9).
Ia mengatakan usai lahir dengan cara operasi kondisi bayi tersebut lemah, karena keterbatasan maka pihaknya memilih untuk merujuk bayi tersebut.
“Karena kondisinya lemah, siang kemarin langsung kami rujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Reporter: Imam Yuhendra