HARIANHALUAN.ID – Satlantas Polres Pariaman akan Operasi Zebra Singgalang 2022 mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober, dengan menindak tujuh pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.
“Untuk Operasi Zebra ini akan kami mulai Senin depan dengan tujuh pelanggaran yang sering terjadi,” kata Kasat Lantas Polrest Pariaman. AKP Amelya di Pariaman, Jumat (30/9/2022).
Ia mengatakan, tujuh pelanggaran yang dimaksud yaitu pelanggaran menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat, padahal ini memiliki risiko besar keselamatan bagi si pengendara dan orang lain di sekitarnya sebagai sesama pengguna jalan raya,” ujarnya.
Dalam operasi ini, kata Amelya, penekanan lebih pada peneguran atau pendekatan preventif, jika itu terulang lagi maka dilakukan penindakan.
“Penekanan kami melakukan pendekatan jika sudah ditegur dan ditemukan lagi seperti itu baru dilakukan penindakan,” katanya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tetap tertib berlalulintas, sehingga bisa menekan risiko angka kecelakaan.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang kendaraanya tidak memiliki surat yang lengkap untuk mengambil kesempatan pada program lima untung dari pemerintahan Sumbar.
“Lengkapi surat-surat kalau pajak kendaraanya mati, maka segera manfaatkan program lima untung ini, karena banyak keringanya,” katanya. (*)